Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya membongkar situs yang menyediakan jasa pembuatan ijazah palsu.
Tiga tersangka diamankan dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sufyan Syarief
mengatakan, kasus tersebut bermula dari penyelidikan petugas mengenai
pembuatan ijazah palsu.
"Ini berkaitan tindak pidana menyediakan
jasa untuk membuat surat palsu atau memalsukan surat otentik yang
dilakukan oleh pemilik atau pembuat atau penyedia surat palsu melalui
situs www.ijazahaspal.com," jelas Sufyan kepada detikcom di Mapolda
Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Tiga orang tersangka
yang diamankan yakni Yogi Saputro, Ichwan Setiawan dan Agus Budiyanto.
Ketiganya dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP tentang
pemalsuan dalam data otentik.
"Pelaku utamanya adalah YS (Yogi Saputro). Yang lainnya itu percetakan," katanya.
Tersangka
Yogi ditangkap di rumahnya di Perumahan Grand Pavilion, Desa Ketanon,
Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada 11 Mei
2012. "Yogi adalah pembuat situs sekaligus marketingnya," katanya.
Sementara
tersangka Ichwan ditangkap di rumahnya di Jl KH Wahid Hasyim, Menteng,
Jakarta Pusat pada hari yang sama. Dan tersangka Agus Budiyanto
ditangkap di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusay pada tanggal 14 Mei 2012.
Kepala
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar
Audie Latuheru mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan tersebut, petugas
kemudian menelusuri situs www.ijazahaspal.com yang diketahui sejak
April 2012.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni
melakukan penawaran pembuatan dokumen-dokumen palsu antara lain ijazah,
rekening koran dan rekening tabungan dengan menggunakan website," jelas
Audie.
Dalam situs tersebut, pelaku mempromosikan jasanya untuk
pembuatan ijazah mulai dari ijazah tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU),
Diploma 3 (D3), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) dan Strata 3( S3). Harga
yang ditawarkan pun bervariatif, mulai dari Rp 10-25 juta.
"Sesuai
tingkat kesulitannya. Kalau yang perlu di-embos itu harganya mahal atau
universitas tertentu, harganya lain dan itu bisa dinegosiasikan," kata
dia.
Pelaku, kata Audie, menyediakan pembuatan ijazah perguruan
tinggi mulai perguruan tinggi negeri hingga swasta seperti Universitas
Trisakti, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indoneisa (UII),
Universitas Gunadarma, Universitas Taruma Negara, Universitas Atmajaya
dan lain-lain.
Setelah mendapatkan pelanggan, si pelaku dan
pembeli akan melakukan kesepakatan. Si pembeli atau pemesan diharuskan
membayar uang muka atau tanda jadi sebesar 10 persen dari harga jual.
"Kemudian nanti pelaku akan memproses pembuatan ijazah palsu tersebut," katanya.
Dalam
transaksi ini, pelaku menolak untuk bertemu langsung dengan si pemesan
mengingat risiko yang akan ia hadapi. Untuk meyakinkan pemesan bahwa
ijazah tersebut akan dibuat, pelaku akan mengirimkan softcopy ijazah
melalui email.
"Kalau sudah jadi, ijazah tersebut akan dikirimkan ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman," ujarnya.
Dari
para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti perangkat
komputer, alat telekomunikasi, buku rekening tabungan berikut ATM,
sejumlah ijazah palsu dan transkrip nilai palsu, sejumlah uang tunai dan
lainnya.sumber:detiknews
Description:
Pembuat Ijazah Palsu di ijazahaspal.com Ditangkap
Rating:
5
Reviewer:
melintasi berita
ItemReviewed:
Pembuat Ijazah Palsu di ijazahaspal.com Ditangkap