|
|
Facebook dinyatakan kalah dalam upayanya menggugat sebuah jejaring
sosial dengan konten pornografi yang memiliki nama mirip, Faceporn.
Facebook, sejak 2010 memang berusaha membeli domain Faceporn. Hal ini
dilakukan untuk menjaga keamanan hasil pencarian kata "Facebook".
Perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dkk. ini membeli berbagai
domain dengan kata kunci "Face" dan "Book". Hingga kini, Facebook telah
memiliki 10 domain dengan dua kata kunci tersebut, dan 17 domain yang
masih tertunda pengesahannya.
Nah, untuk Faceporn, Facebook mengambil langkah hukum untuk mengakuisisi
domain milik jejaring sosial khusus dewasa yang beroperasi di Norwegia
ini. Namun, minggu lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS, Jeffrey S. White
menyatakan, Facebook kalah dalam gugatannya.
Selain gagal memperoleh kepemilikan domain Faceporn, Facebook juga wajib
membayar sejumlah uang kepada Faceporn untuk mengganti dana membayar
pengacara dan biaya proses hukum. Gugatan Facebook ditolak karena "lack
of personal jurisdiction".
Hakim White mengatakan, Facebook gagal menunjukkan bahwa kehadiran
Faceporn akan membahayakan keanggotaan Facebook di Norwegia. Namun,
Facebook berencana untuk melanjutkan gugatan kepada Faceporn, karena
telah menggunakan istilah "Wall" (dinding) dalam salah satu fitur
jejaring sosial tersebut.
Ini bukan pertama kalinya Facebook kalah di pengadilan karena gugatan
domain. Sebelumnya, Facebook juga telah gagal memiliki domain "Shagbook"
dan "Teachbook". Facebook hampir pula gagal saat ingin menguasai
kepemilikan "Lamebook" namun situs parodi tersebut akhirnya melepas
domainnya.
Sumber :Venturebeat dan tekno.kompas
Description:
Situs Jejaring Sosial Porno Kalahkan Facebook
Rating:
5
Reviewer:
melintasi berita
ItemReviewed:
Situs Jejaring Sosial Porno Kalahkan Facebook
Judul : Situs Jejaring Sosial Porno Kalahkan Facebook
Deskripsi : Facebook dinyatakan kalah dalam upayanya menggugat sebuah jejaring sosial dengan konten pornografi yang memiliki nama mirip, Faceporn. Fa...